ALIRAN KALAM MURJI'AH

 

ALIRAN KALAM MURJIAH



A.      A. PENGERTIAN MURJIAH

Kata murjiah berasal dari bahasa arab “ arja’a” yang berarti menunda atau mengembangkan. Dapat disimpulkan sekte ini karena memiliki prinsip menunda penyelesaian persoalan atau konflik politik antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan serta persoalan kaum khawarij pada hari perhitungan kelak. Oleh karena itu, mereka tidak inin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang kafir diantara ketiga kelompok yang bertikai tersebut.

 

B.     B.  SEJARAH MUNCULYA ALIRAN MURJIAH

Murjiah awalnya muncul karena masalah persoalan politik yakni soal kekhalifahan. Setelah ustman terbunuh umat Islam terpecah menjadi dua kelompok yakni yang ikut dengan Ali (Syiah) dan Mu’awiyah (Khawarij).

Ada beberapa pendapat ahli mengenai munculnya murjiah yakni : gagasan irja’ dan arja’ dikembangkan oleh sebagian sahabat sebagai cerminan persatuan dan kesatuan umat manusia ketika terjadi suatu perselisihan politik dan bertujuan untuk menghindari sektarianisme. Gagasan irja’ merupakan doktrin murjiah, muncul pertama kali sebagai gerakan politik diperlihatkan oleh cucu Ali yaitu Hasan bin Muhammasd al-Hanafiyah.

Murjiah merupakan muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya “ kafir mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana yang dilakukan kaum khawarij. Dalam perkembangannya ketika  terdapat perdebatan mengenai pelakudosa besar, kaum murjiah berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak dapat dikatakan kafir selama ia ngakui Allah Swt. Sebagai Tuhan Nya dan Nabi Muhammad sebagai Rosul-Nya.

 

C.      C. BERDIRINYA ALIRAN MURJIAH

Berdirinya aliran ini yakni pada abad pertama Hijriah. Golongan ini disebut murjiah karena memang terdapat beberapa penundaan atau pengembalian Murjiah adalah kelompok yang tetap ada pada barisan Ali.

 

D.   D.   TOKOH-TOKOH MURJIAH

Orang yang pertama kali mengenalkan murjiah adalah Ghailan ad-Damasyqi, beliau berasal dari Damaskus. Ayahnya pernah bekerja pada khalifat Ustman bin Affan, dia datang ke Damaskus pada masa pemerintahan Khalifah Hasyim bin Abdul Malik (105-125).

 

E.      E.  DOKTRIN ALIRAN MURJIAH

Ajaran pokok dari murjiah kebanyakan bersumber dari gagasan atau doktrin irja’ atau raja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun persoalan teologi. 

W. Montgomery berpendapat mengenai murjiah yakni

ü  Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Mu’awiyah hingga Allah memutuskan nya kelak di akherat

ü  Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dari peringkat Khulafaur Rasyidin

ü  Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah. Abul A’la al-Maudadi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran murji’ah, yaitu

a)      Iman adalah percaya kepada Allah Swt dan Rosul-Nya saja, sedangkan perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman

b)      Dasar keselamatan adalah iman semata

Istilah “ memberi harapan” mengandung arti bahwa orang mukmin yang melakukan maksiat, imannya masih tetap sempurna

Menurut murjiah iman bagi mereka adalah mengenal Allah dan Rosul-Nya. Barangsiapa mengenal bahwa “ tidak aada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rosul-Nya”. Ia tetap mukmin meskipun melakukan dosa besar

Amal perbuatan bukan merupakan bagian dari iman sebab keberadaan iman hanya didalam hati. Meskipun seseorang melakukan dosa besar tidak akan terhapus iman-Nya, semua terserah Allah dalam menentukan hukumnya.

F.      F.  SEKTE-SEKTE

a.       Golongan Moderat

Golongan murjiah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa tidak kafir dan tidak kekal di neraka, tetapi mereka dihukum sesuai dengan besar kecilnya dosa yang dilakukannya.

b.      Golongan Ekstrem

Pengikut Jahm bin Sufyan, berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan, kemudian menyatakan kekhufuran secara lisan, tidak menjadi kafir karena iman dan kufur tempatnya didalam hati. Bahkan, orang yang menyebah berhala, menjalankan agama Nasrani atau Yahudi sampai ia mati, tidak disebit Kafir. Orang yang demikian menurut pandangan Allah tetap seorang mukmin yang sempurna imannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 1 : ISLAM WASATHIYAH - AKIDAH AKHLAK KELAS X (SMT GENAP)

BAB 4 : KISAH TELADAN NABI LUTH KELAS X (SMT GENAP)

NILAI ASAT BAHASA JAWA KELAS XI F1-F7