BAB 1 : ISLAM WASATHIYAH - AKIDAH AKHLAK ( X SMT GENAP)
AKIDAH AKHLAK KELAS X
BAB 1
PEMAHAMAN ISLAM WASATHIYAH
MAKNA DAN DALIL ISLAM WASATHIYAH
Secara Bahasa, kata wasathiyah berasal dari Bahasa arab wasatha yang berarti adil atau suatu yang berada pada pertengahan. Secara istilah wasathiyah Islam Tengah diantara dua titik ekstrim yang saling berlawanan, yautu antara taqshir (meremehkan) dan ghuluw (berlebihan) atau antara radikalisme dengan liberalisme.
Islam wasathiyah merupakan Islam moderat, selalu mengedepankan Islam yang cinta damai, toleransi (menghargai satu sama lain), menerima perubahan demi kemaslahatan, perubahan fatwa karena suatu kondisi dan perbedaan penetapan hukum, misalnya perbedaan kondisi dan psikologi seseorang yakni adil dan bijaksana.
Dalil wasathiyah terdapat dalam Q.S. Al Baqarah ayat 143
Terdapat makna “ummatan wasathan” yaitu umat yang adil dan terpilih. Maksudnya adalah umat yang paling sempurna agamanya, paling baik akhlaknya, paling utama ibadahnya. Wasath atau jalan Tengah dalam beradama Islam terdapat empat lingkup:
1. Wasath dalam persoalan akidah. Iman kepada suatu yang ghaib : mempercayai adanya Allah Swt. Mempercayai adanya Nabi, malaikat, alam gaib.
2. Wasath dalam persoalan ibadah. Dalam persoalan hablum minnallah (hubungan kepada Allah Swt) dan hablum minnanas (hubungan kepada manusia) manusia harus menyeimbangkan antara keduanya, karena manusia dalam beribadah kepada Allah dan hubungan kehidupan Bersama manusia saling toleransi, membatu hingga berbuat baik kepada sesama
3. Wasath dalam persoalan perangai dan budi pekerti. Akhlak karimah dalam kehidupan sehari-hari
4. Wasath dalam persoalan tasyri’. Selalu tunduk dan patuh kepada syari’at Allah dan menjaga keseimbangan tasyri’ dalam Islam.
CIRI-CIRI ISLAM WASATHIYAH
1. Tawasuth (mengambi jalan Tengah)
2. Tawazun (berkeseimbangan)
3. I’tidal (lurus dan tegas)
4. Tasamuh (toleransi)
5. Musawah (persamaan)
6. Syura (musyawarah)
7. Ishlah (reformasi)
8. Aulawiyah (mendahulukan yang prioritas)
9. Tathawur wa ibtikar (dinamis dan inovatif)
10. Tahadhdur (berkeadaban)
Islam wasatiyah sebagai Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin
Akhir-akhir ini kita dihadapkan dengan munculnya kelompok Islam yang Intoleransi, eksklusif, mudah mengafirkan orang, kaku, dan banyak kelompok yang menyatakan kemusuhan dan melakukan kekerasan hingga konflik terhadap kelompok tertentu. Selain itu di Indonesia juga dihadapkan kelompok yang cenderung liberal dan pesimis. Yang sangat bertentangan dengan wujud ideologi dan nilai-nilai serta prinsip yang dianut rakyat Indonesia, hal ini dapat menghambat dalam mewujudkan persatuan Indonesia.
Islam wasathiyah merupakan ajaran yang telah dianut dan diamalkan oleh umat Islam. Terjadinya revolusi teknologi informasi mendorong Masyarakat mengakses informasi dengan mudah dan bebas bagi seluruh rakyat. Karena akses yang terlalu bebas membuat semua informasi dapat dipegang oleh Masyarakat pada umumnya, dengan demikian perlu adanya mengendalikan umat Islam kepada ajaran yang benar sesuai dengan yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Yang senantiasa menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dengan mengembalikan pada Islam wasathiyah.
Islam rahmatan lil alamin merupakan Islam wasathiyah, Islam yang moderat. Islam yang moderat dapat dilihat dari cara berpikir dan bergerak. Cara berpikir yang moderat adalah tidak terlalu tekstual (kaku tanpa penafsiran) dan tidak terlalu liberal. Islam yang dinamis dan tidak kaku
Dalam perkembangan adanya paham dan Gerakan kelompok intoleransi, rigid(kaku), maka amaliyah keagamaan Islam harus dikembangkan sebagai implementasi Islam rahmatan dalam lil alamin untuk memperjuangkan nilai-nilai ajaran agama Islam yang lebih moderat dalam kehidupan beragama, kemasyarakatan, kenegaraan, dan kebangsaan.
Sikap moderat perlu dikembangkan demi tercipta perjuangan umat terbaik (Khairul ummah). Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menyosialisasikan Islam wasathiyah yakni Islam yang moderat penuh kasih saying sebagai Upaya dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di lingkungan Masyarakat, mengembalikan praktik beragamaan agar sesuai dengan esensinya, dan agar agama benar-benar berfungsi dengan manjaga harkat dan martabat kemanusiaan.
Moderasi beragama sebagai Solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan beragama yang adil, rukun, damai dan Sejahtera. Menyeimbangkan antara kehidupan Masyarakat dengan pribadi, keluarga dan kehidupan antar manusia secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan negara yang damai dan menjujung tinggi rahmatan lil alamin (Rahmat bagi seluruh alam).
MAKNA RADIKALISME
Radikalisme adalah paham atau gerakan yang mendukung perubahan sosial atau politik secara drastis dan fundamental, seringkali dengan cara kekerasan atau tindakan ekstrem. Radikalisme dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti:
Jenis Radikalisme
1. Radikalisme politik: gerakan yang menentang sistem pemerintahan dan ingin menggantinya dengan ideologi baru.
2. Radikalisme agama: gerakan yang menggunakan agama sebagai dasar untuk melakukan tindakan ekstrem.
3. Radikalisme sosial: gerakan yang menentang norma-norma sosial dan ingin mengubah struktur masyarakat.
4. Radikalisme ekonomi: gerakan yang menentang sistem ekonomi kapitalis dan ingin menggantinya dengan sistem ekonomi alternatif.
Dampak Radikalisme
1. Kekerasan dan konflik
2. Kerusakan infrastruktur
3. Kehilangan nyawa
4. Pengaruh negatif terhadap ekonomi
5. Kerusakan hubungan sosial
6. Pengaruh negatif terhadap demokrasi dan hak asasi manusia
Contoh Radikalisme
1. Terorisme (ISIS, Al-Qaeda)
2. Gerakan ekstremis agama (Boko Haram, Taliban)
3. Gerakan politik ekstrem (Nazi, Komunisme ekstrem)
4. Gerakan sosial ekstrem (Anarkisme, Feminisme ekstrem)
Pencegahan Radikalisme
1. Pendidikan yang seimbang
2. Dialog terbuka dan toleransi
3. Pengembangan ekonomi yang adil
4. Perlindungan hak asasi manusia
5. Penguatan demokrasi dan rule of law
6. Kontrol media sosial untuk mencegah penyebaran ideologi ekstrem
Berikut beberapa faktor yang dapat menyebabkan radikalisme:
Faktor Internal
1. Kepuasan emosional: Rasa kesal, kecewa, atau merasa tidak adil.
2. Keterisolasi: Merasa terpisah dari masyarakat atau kelompok sosial.
3. Kekurangan pengetahuan: Kurangnya pemahaman tentang agama, sejarah atau ideologi.
4. Pengalaman traumatis: Mengalami kekerasan, diskriminasi atau pelecehan.
5. Kepribadian: Tipe kepribadian yang cenderung ekstrem atau agresif.
Faktor Eksternal
1. Pengaruh lingkungan: Keluarga, teman atau komunitas yang mendukung radikalisme.
2. Media sosial: Penyebaran ideologi ekstrem melalui media sosial.
3. Kondisi ekonomi: Kemiskinan, pengangguran atau ketidaksetaraan ekonomi.
4. Kondisi politik: Keterlibatan politik yang korup atau otoriter.
5. Konflik sosial: Konflik antar kelompok atau agama.
6. Pendidikan yang salah: Pendidikan yang mempromosikan intoleransi atau ekstremisme.
Faktor Ideologis
1. Interpretasi agama yang salah: Penafsiran agama yang ekstrem atau sempit.
2. Ideologi politik ekstrem: Nazisme, komunisme ekstrem atau fasisme.
3. Anti-demokrasi: Penolakan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
4. Sentimen anti-Barat atau anti-modernitas.
Faktor Lain
1. Keterlibatan organisasi ekstrem: Bergabung dengan organisasi radikal.
2. Pengaruh pemimpin karismatik: Pengaruh pemimpin yang memiliki karisma dan kemampuan retorika.
3. Perasaan martir: Merasa menjadi korban atau martir untuk suatu penyebab.
4. Keterlibatan dalam kegiatan ekstrem: Terlibat dalam kegiatan ekstrem seperti terorisme atau kekerasan.
Pencegahan
1. Pendidikan yang seimbang dan toleran.
2. Dialog terbuka dan komunikasi efektif.
3. Pengembangan ekonomi yang adil.
4. Perlindungan hak asasi manusia.
5. Penguatan demokrasi dan rule of law.
6. Kontrol media sosial untuk mencegah penyebaran ideologi ekstrem.
CIRI-CIRI RADIKALISME
1. Ideologi ekstrem
2. Penolakan terhadap sistem yang ada
3. Penggunaan kekerasan atau tindakan ekstrem
4. Anti-demokrasi
5. Intoleransi terhadap perbedaan
6. Penggunaan retorika yang emosional dan provokatif
Sumber:
1. Kementerian Dalam Negeri RI
2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
3. Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE)
4. UNESCO
5. Jurnal ilmiah tentang radikalisme dan terorisme.
6. LKS Akidah Akhlak kelas X
Komentar
Posting Komentar