ALIRAN KALAM KHAWARIJ
ALIRAN KALAM KHAWARIJ
A. A. Pengertian
Khawarij
Secara
etimologi, kata “khawarij” berasal ari bahasa arab, yaitu “ kharaja” uang
berarti keluar, muncul, timbul atau memberotak. Jadi khawarij berarti semua
muslim uang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.
Sedangkan secara
terminologi ilmu kalam Khawarij merupakan suatu sekte atau aliran pengikut Ali
bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap
keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dalam sebuah perundingan,
setelah perang shiffin pata tahun 37 H/ 648 M dengan kelompok bughat
(pemberontak) Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
B. B. Sejarah
Lahirnya Aliran Khawarij
Dalam sejarah,
ketika Rasulullah Saw akan wafat, beliau tidak menentukan siapa yang akan
menggantikannya sebagai pemimpin dan tidak juga menjelaskan bagaimana cara
memilihnya. Dengan demikian, kaum muslimin menghadapi persoalan yang sangat
berat dan dan benar-benar menetukan sukses atau tidaknya kehidupan politik
mereka di kemudian hari. Setelah Rasulullah Saw wafat, kaum muslimin perlu
segera memilih penggantinya. Pertemuan pemilihan tersebut diadakan di saqifah
bani saidah. Dalam pemilihannya Ali tidak hadir karena sedang mengurus
pemakaman Rasulullah lalu dipilihlah Abu bakar, sejumlah kelompok tidak setuju
dengan hal tersebut dengan alasan pengganti Rasulullah harus berasal dari
keturunan atau kekeluargaan Rasulullah dan menurut mereka yang pantas adalah
Ali bin Abi Thalib.
Lalu pada masa
ustman bin Affan para pendukung Ali tidak senang dengan hal demikian mereka
menganggap pemerintahannya hanyalah sebatas mengikuti bangsa umayyah bukan
bangsa arab. Terdapat golongan penggerakan dengan dasar tidak terima dengan
ustman dan harus meyerahkan kepemimpinan kepada Ali. Dengan demikian ketika
ustman terbunuh maka mayoritas umat Islam memilih Ali sebagai pemimpin, akan
tetapi terdapat perlawanan dari umat Islam yakni Tahlhah, Zubair dan
Mu’awiyyah. Mereka menganggap bahwa Ali terlibat serta dalam pembunuhan Usman,
lalu dilanjutkan dengan perang jamal yang didukung oleh Aisyah (Istri
Rasululullah). Thalhah gugur dalam perang jamal namun Mu’awiyyah tidak bisa
dipahkan oleh serangan lawan karena memang sangat kuat pertemuan berlanjut
hingga perang shiffin. Pasukan Mu’awiyah tersudut dan hampir kalah lalu
Mu’awiyah memerintah pasukannya mengangkat Al-Qur’an dengan tombak sebagai
tanda permintaan damai. Ali menerima ajaran Mu’awiyah untuk berdamai dan ini
yang mengawali munculnya aliran khawarij.
C. C. Berdirinya
Aliran Khawarij
Khawarij muncul
pada abad ke- 1 H (Abad ke -8 M ) Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Khawarij merupakan suatu kelompok yang meninggalkan barisan karena tidak cocok
dengan keputusan Ali yang menerima Arbitrase (Tahkim) dalam perang shiffin
dengan kelompok bugat (pemberontak).
D. D. Tokoh
Khawarij
Ø
Nafi’ bin Azraq al-Hanafi (Basrah – Banyak
pengikutnya)
Ø
Abdullah bin Ibad at-Tamimi
Ø
Abdullah bin Shafar as-Said
Ø
Abu Thalut al-Bakri
Ø
Abu Fudaik Abdullah bin Tsaur al-Qaisi
Ø
Athiyah bin Aswad al-Yunuri
E. E. Doktrin
Khawarij
v
Doktrin Politik
1.
Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas
oleh seluruh umat Islam
2.
Khalifat tidak harus dari keturunan Arab
3.
Khalifah dipilih melalui permanen selama yang
bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam
4.
Khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib adalah sah,
tetapi setelah tahun ketujuh dari kekhalifahannya, Ustman bin Affan telah
dianggap menyimpang
5.
Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah sah, tetapi
setelah arbitrase (tahkim), dia dianggap
telah menyimpang.
6.
Mu’awiyah dan Amr bin ‘Ash serta Abu Musa
al-Asy’ari dianggap menyimpang dan telah kafir
7.
Pasukan perang jamal yang menyerang Ali bin Abi
Thalib adalah kafir
v
Doktrin Teologi
1.
Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut
muslim sehingga harus dibunuh
2.
Setiap orang muslim harus berhijrah dan
bergabung dengan golongan darah
3.
Seseorang harus menghindari pemimpin yang
menyimpang
4.
Adanya wa’ud dan wa’id (orang yang baik masuk
surga, sedangkan orang yang jahat masuk neraka)
5.
Menerima Al-Qur’an sebagai salah satu sumber
diantara sumber-sumber hukum Islam lainnya
v
Doktrin Sosial
1.
Amar ma’ruf nahi munkar
2.
Memalingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang
mutasyabihat
3.
Al-Qur’an adalah makhluk
4.
Menerima Al-Qur’an sebagai salah satu sumber di
antara sumber-sumber hukum Islam lainnya.
F. F. Sekte-sekte
Khawarij
1.
Sekte Az-Zariqah
Sekte ini diambil dari nama Nafi’ bin al-azraq seorang pemimpin mereka. Sekte
ini mempunai banyak pengikut yakni “Amirul Mu’minin”. Dalam pandangan teologi
Az Zariqah tidak menggunakan term mengkafirkan tetapi menggunakan term
musyirik. Dianggap musyrik karena semua yang tidak sepaham dengan aliran ini
dianggap musyrik.
·
Semua penduduk yang tidak membantu dan menentang
mereka dianggap musyrik
·
Daerah yang penduduknya tidak menerima faham
mereka boleh dihalalkan darahnya
·
Tidak boleh berhubungan, kerja sama atau
bermu’amalah dengan penduduk daerah tersebut
·
Pezina mukhson boleh tidak dirajam karena nas
hanya memerintahkan pezina dicambuk dan orang yang menuduh wanita berzina wajid
ada had akan tetapi jika menuduh lelaki berzina tidak dikenai had.
2.
Sekte Al-Ibadiah
Sekte yang paling demokratis dari sekte yang lainnya.
Pemimpin mereka bernama Abdullah bin Ibad, yang memisahkan dari sekte
sebelumnya karena perbedaan dengan Nafi’ tentang ketentuan musyirik. Kelompok
ini menganggap orang yang tidak sependapat dengan mereka tidak dihukumi musyrik
atau mukmin melainkan kafir.
3.
Sekte An-Najdah
Asal sekte ini adalah dari Yamamah dimana mereka
adalah sekte yang hijrah, pemimpin sekte ini mulanya adalah Abu Thalut
al-Bakri. Pada saat Najdah berpisah dengan Nafi’ dan pergi ke Yamamah, khawarij
yamamah memecat Thalut dan mengangangkat Najdah dengan demikian sekte khawarij
ini disebut Najdah. Sekte ini tidak mengafirkan orang-orang yang tidak
memerangi golongan Mu’awiyah mereka boleh saling menikahi, mewarisi, makan
sembelihan mereka, diterima kesaksian mereka, dan tidak boleh saling menghina
amanat mereka. Mereka berpendapat :
·
Masyarakat tidak memerlukan kepala Negara, Semua
anggota masyarakat cukup jujur dan insaf kepada sesama menghindaru kesalahan
dan maksiat. Jika perlu menganggakat pemimpin dengan dasar kedamaian
diperbolehkan.
·
Berdusta lebih besar dari pada zina
·
Mengerjakan dosa kecil termasuk syirik
·
Mengerjalan dosa besar tidak terus menerus tidak
disebut syirik
4.
Sekte As-Syaffawiyah
Sekte ini dipimpin oleh Abdullah bin Saffar. Mereka
disebut Syafariyah karena mereka mempunyai wajah pucat sebabkan karena banyak
melalukan ibadah dimalam hari. Mereka menyalahi sekte yang dahulu.
·
Pelaku dosa besar dikenai hukuman had
·
Orang yang tidak bercampur dengan merekatidak
dikafirkan melainkan masih sepaham dan punya akidah yang kuat.
·
Mereka melarang membunuh anak kecil
·
Pezina mukhson harus seragam.
Komentar
Posting Komentar