ALIRAN KALAM KHAWARIJ

 

ALIRAN KALAM KHAWARIJ


A.    A.   Pengertian Khawarij

Secara etimologi, kata “khawarij” berasal ari bahasa arab, yaitu “ kharaja” uang berarti keluar, muncul, timbul atau memberotak. Jadi khawarij berarti semua muslim uang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.

Sedangkan secara terminologi ilmu kalam Khawarij merupakan suatu sekte atau aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dalam sebuah perundingan, setelah perang shiffin pata tahun 37 H/ 648 M dengan kelompok bughat (pemberontak) Mu’awiyah bin Abi Sufyan.

 

B.      B. Sejarah Lahirnya Aliran Khawarij

Dalam sejarah, ketika Rasulullah Saw akan wafat, beliau tidak menentukan siapa yang akan menggantikannya sebagai pemimpin dan tidak juga menjelaskan bagaimana cara memilihnya. Dengan demikian, kaum muslimin menghadapi persoalan yang sangat berat dan dan benar-benar menetukan sukses atau tidaknya kehidupan politik mereka di kemudian hari. Setelah Rasulullah Saw wafat, kaum muslimin perlu segera memilih penggantinya. Pertemuan pemilihan tersebut diadakan di saqifah bani saidah. Dalam pemilihannya Ali tidak hadir karena sedang mengurus pemakaman Rasulullah lalu dipilihlah Abu bakar, sejumlah kelompok tidak setuju dengan hal tersebut dengan alasan pengganti Rasulullah harus berasal dari keturunan atau kekeluargaan Rasulullah dan menurut mereka yang pantas adalah Ali bin Abi Thalib.

Lalu pada masa ustman bin Affan para pendukung Ali tidak senang dengan hal demikian mereka menganggap pemerintahannya hanyalah sebatas mengikuti bangsa umayyah bukan bangsa arab. Terdapat golongan penggerakan dengan dasar tidak terima dengan ustman dan harus meyerahkan kepemimpinan kepada Ali. Dengan demikian ketika ustman terbunuh maka mayoritas umat Islam memilih Ali sebagai pemimpin, akan tetapi terdapat perlawanan dari umat Islam yakni Tahlhah, Zubair dan Mu’awiyyah. Mereka menganggap bahwa Ali terlibat serta dalam pembunuhan Usman, lalu dilanjutkan dengan perang jamal yang didukung oleh Aisyah (Istri Rasululullah). Thalhah gugur dalam perang jamal namun Mu’awiyyah tidak bisa dipahkan oleh serangan lawan karena memang sangat kuat pertemuan berlanjut hingga perang shiffin. Pasukan Mu’awiyah tersudut dan hampir kalah lalu Mu’awiyah memerintah pasukannya mengangkat Al-Qur’an dengan tombak sebagai tanda permintaan damai. Ali menerima ajaran Mu’awiyah untuk berdamai dan ini yang mengawali munculnya aliran khawarij.

 

C.     C.  Berdirinya Aliran Khawarij

Khawarij muncul pada abad ke- 1 H (Abad ke -8 M ) Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Khawarij merupakan suatu kelompok yang meninggalkan barisan karena tidak cocok dengan keputusan Ali yang menerima Arbitrase (Tahkim) dalam perang shiffin dengan kelompok bugat (pemberontak).

 

D.    D.   Tokoh Khawarij

Ø  Nafi’ bin Azraq al-Hanafi (Basrah – Banyak pengikutnya)

Ø  Abdullah bin Ibad at-Tamimi

Ø  Abdullah bin Shafar as-Said

Ø  Abu Thalut al-Bakri

Ø  Abu Fudaik Abdullah bin Tsaur al-Qaisi

Ø  Athiyah bin Aswad al-Yunuri

 

E.     E.   Doktrin Khawarij

v  Doktrin Politik

1.       Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam

2.       Khalifat tidak harus dari keturunan Arab

3.       Khalifah dipilih melalui permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam

4.       Khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari kekhalifahannya, Ustman bin Affan telah dianggap menyimpang

5.       Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah sah, tetapi setelah  arbitrase (tahkim), dia dianggap telah menyimpang.

6.       Mu’awiyah dan Amr bin ‘Ash serta Abu Musa al-Asy’ari dianggap menyimpang dan telah kafir

7.       Pasukan perang jamal yang menyerang Ali bin Abi Thalib adalah kafir

v  Doktrin Teologi

1.       Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh

2.       Setiap orang muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan darah

3.       Seseorang harus menghindari pemimpin yang menyimpang

4.       Adanya wa’ud dan wa’id (orang yang baik masuk surga, sedangkan orang yang jahat masuk neraka)

5.       Menerima Al-Qur’an sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hukum Islam lainnya

v  Doktrin Sosial

1.       Amar ma’ruf nahi munkar

2.       Memalingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mutasyabihat

3.       Al-Qur’an adalah makhluk

4.       Menerima Al-Qur’an sebagai salah satu sumber di antara sumber-sumber hukum Islam lainnya.

 

F.       F. Sekte-sekte Khawarij

1.       Sekte Az-Zariqah

Sekte ini diambil dari nama Nafi’  bin al-azraq seorang pemimpin mereka. Sekte ini mempunai banyak pengikut yakni “Amirul Mu’minin”. Dalam pandangan teologi Az Zariqah tidak menggunakan term mengkafirkan tetapi menggunakan term musyirik. Dianggap musyrik karena semua yang tidak sepaham dengan aliran ini dianggap musyrik.

·         Semua penduduk yang tidak membantu dan menentang mereka dianggap musyrik

·         Daerah yang penduduknya tidak menerima faham mereka boleh dihalalkan darahnya

·         Tidak boleh berhubungan, kerja sama atau bermu’amalah dengan penduduk daerah tersebut

·         Pezina mukhson boleh tidak dirajam karena nas hanya memerintahkan pezina dicambuk dan orang yang menuduh wanita berzina wajid ada had akan tetapi jika menuduh lelaki berzina tidak dikenai had.

2.       Sekte Al-Ibadiah

Sekte yang paling demokratis dari sekte yang lainnya. Pemimpin mereka bernama Abdullah bin Ibad, yang memisahkan dari sekte sebelumnya karena perbedaan dengan Nafi’ tentang ketentuan musyirik. Kelompok ini menganggap orang yang tidak sependapat dengan mereka tidak dihukumi musyrik atau mukmin melainkan kafir.

3.       Sekte An-Najdah

Asal sekte ini adalah dari Yamamah dimana mereka adalah sekte yang hijrah, pemimpin sekte ini mulanya adalah Abu Thalut al-Bakri. Pada saat Najdah berpisah dengan Nafi’ dan pergi ke Yamamah, khawarij yamamah memecat Thalut dan mengangangkat Najdah dengan demikian sekte khawarij ini disebut Najdah. Sekte ini tidak mengafirkan orang-orang yang tidak memerangi golongan Mu’awiyah mereka boleh saling menikahi, mewarisi, makan sembelihan mereka, diterima kesaksian mereka, dan tidak boleh saling menghina amanat mereka. Mereka berpendapat :

·         Masyarakat tidak memerlukan kepala Negara, Semua anggota masyarakat cukup jujur dan insaf kepada sesama menghindaru kesalahan dan maksiat. Jika perlu menganggakat pemimpin dengan dasar kedamaian diperbolehkan.

·         Berdusta lebih besar dari pada zina

·         Mengerjakan dosa kecil termasuk syirik

·         Mengerjalan dosa besar tidak terus menerus tidak disebut syirik

 

4.       Sekte As-Syaffawiyah

Sekte ini dipimpin oleh Abdullah bin Saffar. Mereka disebut Syafariyah karena mereka mempunyai wajah pucat sebabkan karena banyak melalukan ibadah dimalam hari. Mereka menyalahi sekte yang dahulu.

·         Pelaku dosa besar dikenai hukuman had

·         Orang yang tidak bercampur dengan merekatidak dikafirkan melainkan masih sepaham dan punya akidah yang kuat.

·         Mereka melarang membunuh anak kecil

·         Pezina mukhson harus seragam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh-tokoh Tasawuf dari masa klasik, abad pertengahan,modern dan kontemporer

BAB 1 : ISLAM WASATHIYAH - AKIDAH AKHLAK ( X SMT GENAP)

PIWULANGAN 1 : BAHASA JAWA (XI SMT GENAP)