ALIRAN KALAM QADARIYAH

 

ALIRAN QADARIYAH



A.     A.  PENGERTIAN QADARIYAH

Menurut Harun Nasution mengatakn bahwa kaum Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia memiliki qudrah atau kekuatan untuk melaksakan kegiatannya, dan bukan berasal dari pengertian manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah. Qadariyah tidak mengakui qadar Allah.

B.      B. SEJARAH MUNCULNYA ALIRAN QADARIYAH

Dalam sejarah, paham qadariyah tidak diketahui secara pasti, kapan aliran ini muncul. Para mutakalimin (teolog) menyebut bahwa aliran Qadariyah mulai mulcul dan berkembang dipelopori Ma’bad al-Jauhani (wafat 80H/700m). Pendapat ini mengatakan bahwa aliran ini muncul kira-kira pada tahun 70 H di Irak, pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan.

C.      C. BERDIRINYA ALIRAN QADARIYAH

Para peneliti kesulitan menentukan kapan paham Qadariyah ini pertama ini muncul karena penganutnya saat itu sudah banyak. Sebagian mengatakan muncul di Irak (buktinya gerakan in terjadi pada pengajian Hasan al-Basri) dan sebagian lagi berpendapat paham ini muncul di Damaskus. Karena bertentangan dengan ajaran agama Islam. Sekte ini mendapat kecaman yang keras daripemerintah karena pada saat itu para pejabat adalah penganut paham Jabariyah.

D.      D. TOKOH-TOKOH QADARIYAH

Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak di intervensi oleh Tuhan. Para ahli mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali diajarkan oleh Ma’bad al-Jauhani dan Ghailan ad-Dimasyqi. Ibnu Nabatah dalam kitabnya, syarh al-‘Uyun mengatakan bahwa orang yang pertama kali memunculkan paham Qadariyah adalah orang Irak (bernama susan) ang semula beragama Nasrani, kemudian masuk Islam lalu kembali lagi ke agama Nasrani.

E.       E. DOKTRIN ALIRAN QADARIYAH

Ø  Manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusialah yang melakukan perbuatan-perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaanya sendiri dan manusialah yang menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.

Ø  Segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Seseorang yang berbuat kebaikan atau kejahatan dibalas dengan surga dan neraka kelak diakherat, berdasarkan pada pilihannya sendiri, bukan karena takdir Tuhan.

Ø  Takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan bagi alam semesta beserta seluruh alam seisinya. Hukum dalam Al-Qur’an disebut dengan sunnatullah.

Ø  Manusia memiliki takdir yang tidak bisa diubah. Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berbuat banyak, kecuali mengikuti hukum alam. Akan tetapi, manusia memiliki daya pikir kreatif, yang membantunya melakukan apa saja sesuai dengan keinginannya.


QADARIYAH TIDAK MEMPUNYAI SEKTE 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh-tokoh Tasawuf dari masa klasik, abad pertengahan,modern dan kontemporer

BAB 1 : ISLAM WASATHIYAH - AKIDAH AKHLAK ( X SMT GENAP)

PIWULANGAN 1 : BAHASA JAWA (XI SMT GENAP)